Keamanan Finansial
Bunga Pinjol Legal Maksimal Berapa? Batas Bunga Pindar dari OJK
Sejak 1 Januari 2025, OJK membatasi manfaat ekonomi pinjaman daring (pindar) — bunga ditambah biaya admin dan biaya lain — maksimal 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif bertenor di bawah 6 bulan dan 0,2% per hari untuk tenor di atas 6 bulan. Untuk pinjaman produktif, batasnya 0,275% per hari (usaha mikro dan ultra mikro, tenor di bawah 6 bulan) dan 0,1% per hari untuk lainnya. Denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak tidak termasuk dalam hitungan ini.
Yang dibatasi bukan cuma bunga
Dalam aturan OJK, istilah resminya adalah manfaat ekonomi. Menurut FAQ SEOJK 19/2023, manfaat ekonomi mencakup:
- bunga, margin, atau bagi hasil;
- biaya administrasi, komisi, fee platform, atau ujrah yang setara; dan
- biaya lain, kecuali denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.
Artinya, pinjol legal tidak bisa "mengakali" batas dengan bunga kecil tapi biaya admin besar — keduanya dihitung bersama.
Tabel batas maksimum per hari
| Jenis pinjaman | Tenor di bawah 6 bulan | Tenor di atas 6 bulan |
|---|---|---|
| Konsumtif | 0,3% | 0,2% |
| Produktif — usaha mikro & ultra mikro | 0,275% | 0,1% |
| Produktif — usaha kecil & menengah | 0,1% | 0,1% |
Batas ini diumumkan OJK lewat siaran pers tanggal 31 Desember 2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2025, menyesuaikan jadwal di SEOJK 19/2023. Pada Mei 2025, OJK menegaskan batas ini dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kondisi perekonomian, industri pindar, dan kemampuan masyarakat.
Kamu mungkin pernah membaca bahwa bunga pinjol "turun jadi 0,1% per hari mulai 2026". Angka itu berasal dari jadwal awal SEOJK 19/2023, yang kemudian disesuaikan OJK lewat keputusan di atas. Per September 2026, kami belum menemukan pengumuman resmi OJK yang menurunkan batas pinjaman konsumtif ke 0,1% per hari. Kalau aturan ini berubah, artikel ini akan diperbarui.
Contoh hitungan: berapa maksimal yang boleh ditagih?
Misalnya kamu meminjam Rp1.000.000 selama 30 hari untuk kebutuhan konsumtif. Batas atas bunga ditambah biaya: 0,3% × 30 hari × Rp1.000.000 = Rp90.000. Jadi total yang dibayar paling banyak sekitar Rp1.090.000, di luar denda kalau telat, bea meterai, dan pajak. Hitungan kasar ini mengasumsikan pokok dilunasi sekaligus di akhir.
Sebagai pembanding, Bank Indonesia membatasi bunga kartu kredit 1,75% per bulan. Batas pindar konsumtif tenor pendek setara sekitar 9% per bulan — lebih dari lima kali lipat. Ingat, itu batas atas, bukan harga yang wajar untuk diterima begitu saja.
Aturan lain yang melindungi peminjam
- Maksimal 3 platform. OJK menggolongkan pendanaan yang diterima seorang peminjam dari lebih dari 3 penyelenggara sebagai pendanaan tidak sehat.
- Kemampuan bayar dinilai. Untuk pinjaman konsumtif, total cicilan pokok dan manfaat ekonomi ke semua kreditur dibandingkan dengan penghasilan, dengan batas paling tinggi 30% yang berlaku mulai 2026.
- Syarat usia dan penghasilan. Peminjam minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah dan berpenghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan. Syarat ini wajib diterapkan untuk peminjam baru dan perpanjangan paling lambat 1 Januari 2027.
- Tercatat di SLIK. Sejak 31 Juli 2025, penyelenggara pindar berizin melapor ke SLIK OJK, jadi riwayat bayarmu ikut tercatat — lihat cara cek SLIK OJK.
Cara mengecek sebelum menekan tombol setuju
- Pastikan penyelenggaranya berizin OJK. Caranya ada di ciri pinjol ilegal dan cara cek legalitasnya.
- Jumlahkan bunga dan semua biaya, lalu bagi dengan pokok pinjaman dan jumlah hari. Kalau hasilnya melewati tabel di atas, tanyakan ke penyelenggara atau laporkan ke Kontak OJK 157.
- Hitung ruang cicilanmu. Total cicilan idealnya tidak lebih dari 30% penghasilan — lihat rasio utang (DSR) yang aman.
- Jangan menutup pinjaman dengan pinjaman baru. Kalau sudah kesulitan bayar, strategi pelunasan di metode snowball dan avalanche lebih aman daripada gali lubang tutup lubang.
Di Taraf, cicilan pindar bisa kamu catat di Rencana Utang supaya terlihat berapa porsi penghasilan yang habis untuk cicilan. Taraf tidak menyalurkan pinjaman dan tidak merekomendasikan penyelenggara tertentu.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berapa bunga maksimal pinjol legal per hari?
Untuk pinjaman konsumtif: 0,3% per hari untuk tenor di bawah 6 bulan dan 0,2% per hari untuk tenor di atas 6 bulan, berlaku sejak 1 Januari 2025. Batas ini mencakup bunga dan biaya admin/platform, di luar denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.
Benarkah bunga pinjol turun jadi 0,1% per hari di 2026?
Angka 0,1% berasal dari jadwal awal SEOJK 19/2023. OJK kemudian menyesuaikannya: sejak 1 Januari 2025 batas konsumtif ditetapkan 0,3% (tenor di bawah 6 bulan) dan 0,2% (di atas 6 bulan). Per September 2026 kami belum menemukan pengumuman resmi OJK yang mengubah angka itu.
Apakah biaya admin termasuk dalam batas bunga pinjol?
Ya. Biaya administrasi, komisi, dan fee platform termasuk manfaat ekonomi yang dibatasi OJK. Yang tidak termasuk hanya denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.
Kalau pinjol mengenakan bunga di atas batas, lapor ke mana?
Laporkan ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id, dengan menyertakan bukti perjanjian dan tagihan.
Sumber
- Siaran Pers SP-214/GKPB/OJK/XII/2024: Penyesuaian Batasan Manfaat Ekonomi serta Penguatan Pengaturan Pinjaman Daring dan BNPL — Otoritas Jasa Keuangan (31 Desember 2024)
- Siaran Pers: OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen — Otoritas Jasa Keuangan (Mei 2025)
- FAQ SEOJK 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi — Otoritas Jasa Keuangan
- OJK Batasi Utang Pinjol Maksimal 30 Persen dari Gaji Mulai 2026 — Kompas.com (12 Januari 2026)
- OJK: Penyelenggara pindar wajib jadi pelapor SLIK mulai 31 Juli 2025 — ANTARA
- BI pertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75 persen — ANTARA
Cara kami menulis & memeriksa fakta ada di Kebijakan Redaksi. Artikel ini untuk edukasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum untuk kondisi pribadimu — dan Taraf tidak menjual atau merekomendasikan produk keuangan apa pun.