THR Cair, Terus Diapain? Cara Alokasikan Biar Gak Habis dalam Sebulan — Blog Taraf
Coba Taraf

Tips Praktis

THR Cair, Terus Diapain? Cara Alokasikan Biar Gak Habis dalam Sebulan

Tim Redaksi Taraf · · 3 menit baca · 3 sumber

THR cair, rasanya kayak dapat rezeki nomplok — terus dalam hitungan minggu, saldonya balik lagi ke angka biasa seolah gak pernah ada tambahan sama sekali. Ini pola yang sangat umum terjadi, dan penyebabnya bukan cuma soal "boros", tapi cara THR itu diterima dan diperlakukan secara mental. Artikel ini bahas aturan THR yang perlu diketahui dan cara membaginya biar gak numpang lewat begitu saja.

Aturan THR yang Perlu Diketahui Dulu

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, PP Nomor 36 Tahun 2021, dan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026, THR keagamaan wajib dibayarkan penuh oleh perusahaan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan (H-7), dan tidak boleh dicicil. THR berlaku untuk pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang berstatus PKWT (kontrak) maupun PKWTT (tetap).

Untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, THR yang diterima setara 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap). Kalau masa kerja belum genap 12 bulan, THR dihitung proporsional dengan rumus: (masa kerja dalam bulan ÷ 12) × 1 bulan upah. Contoh: masa kerja 8 bulan dengan upah pokok Rp5.000.000, maka THR-nya = (8 ÷ 12) × Rp5.000.000 = Rp3.333.333.

Kenapa THR Gampang Banget Habis

  • Diterima sekaligus dalam jumlah besar — otak cenderung memperlakukan uang lump sum berbeda dari gaji rutin, sehingga terasa lebih "bebas dipakai" walau nominalnya sama-sama hasil kerja.
  • Momentumnya berbarengan dengan pengeluaran musiman yang memang tinggi — mudik, THR buat keluarga/ART, kebutuhan lebaran — jadi sebelum sempat direncanakan, sebagian besar sudah otomatis terpakai buat hal-hal itu.
  • Dianggap "uang bonus", bukan bagian dari penghasilan tahunan yang seharusnya tetap direncanakan seperti pos lain.

Cara Membagi THR Biar Gak Numpang Lewat

  1. Hitung dulu kebutuhan wajib terkait momen tersebut — biaya mudik, THR untuk keluarga/asisten rumah tangga, zakat/sedekah — sebagai angka pasti di depan, bukan dikira-kira sambil jalan.
  2. Lunasi dulu utang konsumtif berbunga tinggi kalau ada (kartu kredit, paylater, pinjol) sebelum uangnya "menguap" ke pos lain — ini yang paling menghemat total bunga yang harus dibayar ke depannya.
  3. Isi atau tambah dana darurat kalau belum mencapai target, karena momentum THR adalah salah satu kesempatan paling realistis buat menambah dana darurat dalam jumlah signifikan sekaligus.
  4. Baru sisanya boleh dipakai buat kesenangan — beli barang yang diinginkan atau jalan-jalan — tapi dengan batas nominal yang sudah ditentukan di depan, bukan "yang penting masih ada sisa".

Kesalahan Umum Saat THR Cair

  • Langsung belanja barang besar begitu THR masuk, sebelum sempat menghitung kebutuhan wajib terkait lebaran/mudik terlebih dahulu.
  • Meminjamkan sebagian besar THR ke orang lain tanpa mempertimbangkan dampaknya ke rencana keuangan sendiri, apalagi kalau belum tentu kapan dikembalikan.
  • Menganggap THR "gratis" sehingga dialokasikan tanpa rencana sama sekali, padahal nilainya sering setara satu bulan penghasilan penuh.

Cara Taraf Membantu

THR yang masuk bisa langsung dicatat sebagai pemasukan lewat suara atau foto struk transfer, lalu sebagian dialokasikan langsung ke Target Menabung (dana darurat, atau tujuan lain yang sudah kamu buat) — jadi begitu THR cair, sebagian sudah otomatis "terkunci" ke tujuan sebelum sempat terpakai ke hal lain.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Kalau resign sebelum lebaran, masih berhak dapat THR?

Aturan THR difokuskan pada masa kerja dan status hubungan kerja saat kewajiban THR timbul — kondisi spesifik seputar pengunduran diri sebaiknya dicek langsung ke ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, karena bisa berbeda tergantung situasinya.

THR karyawan kontrak (PKWT) sama besarannya dengan karyawan tetap?

Ya, aturan THR berlaku untuk PKWT maupun PKWTT selama masa kerja minimal 1 bulan terus-menerus sudah terpenuhi — perhitungannya sama-sama memakai rumus proporsional kalau masa kerja belum genap 12 bulan.

Bolehkah THR dibayar dicicil kalau perusahaan lagi kesulitan keuangan?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Kalau ada masalah pembayaran, pekerja bisa melaporkan lewat posko pengaduan resmi yang biasanya dibuka Kementerian Ketenagakerjaan menjelang hari raya.

Sumber

  1. Terbitkan Edaran THR Keagamaan 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil — Sekretariat Negara RI (2026)
  2. Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh — Kementerian Ketenagakerjaan RI
  3. PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan — JDIH BPK RI

Cara kami menulis & memeriksa fakta ada di Kebijakan Redaksi. Artikel ini untuk edukasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum untuk kondisi pribadimu — dan Taraf tidak menjual atau merekomendasikan produk keuangan apa pun.

Baca juga

Cara Cek dan Memangkas Langganan Bulanan yang Diam-Diam Menguras GajiCara Menabung untuk Biaya Nikah: Hitung Kebutuhan, Bagi per Bulan, dan Hindari UtangCara Mencatat Pengeluaran Harian yang Tidak Bikin Menyerah (Panduan Pemula)